Blogdope.com – Bagaimanakah Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen dalam Kurikulum Merdeka? Pertanyaan ini tentu akan sering muncul di kalangan pendidik. Seiring pemberlakuan kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan asesmen, maka diperlukan tindakan pengolahan terhadap keluaran asesmen yang telah dilakukan.
Nah, sebelum membaca lebih jauh mengenai pengolahan hasil asesmen dan pelaporannya dalam Kurikulum Merdeka.
Pastikan Anda telah subscribe email ke blogdope.com untuk memperoleh informasi lain mengenai Kurikulum Merdeka.
Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen Kurikulum Merdeka

Artikel Terkait: Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen dalam Kurikulum Merdeka
Pengolahan hasil asesmen dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah pengolahan asesmen yang berlaku.
Kemudian sebagai hasil dari pengolahan asesmen, terbitlah pelaporan hasil asesmen.
Selain sebagai bentuk tanggung jawab pendidik terhadap peserta didik. Pelaporan hasil asesmen juga dapat digunakan sebagai bahan refleksi.
Pada kesempatan kali ini, admin akan menguraikan proses pengolahan dan pelaporan hasil asesmen pada Kurikulum Merdeka.
A. Pengolahan Hasil Asesmen
Pengolahan terhadap hasil asesmen dapat dilakukan dengan tahap analisis kuantitatif dan/atau kualitatif.
Hasil asesmen untuk tiap tujuan pembelajaran dapat diperoleh melalui data kualitatif maupun data kuantitatif.
Data kualitatif yang dipergunakan dapat berupa hasil pengamatan atau rubrik. Sedangkan data kuantitatif berupa angka.
Data-data tersebut diperoleh dengan membandingkan capaian hasil belajar peserta didik terhadap kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sedangkan pelaksanaannya dapat berupa capaian pembelajaran di akhir fase, maupun tujuan-tujuan pembelajaran turunannya.
Lalu bagaimana mengolah hasil asesmen dalam Kurikulum Merdeka?
Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Baca : Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
1. Mengolah hasil asesmen dalam satu tujuan pembelajaran
Setelah selesai satu atau lebih tujuan pembelajaran, asesmen sumatif dilaksanakan secara periodik.
Kemudian hasil asesmen tersebut perlu diolah menjadi capaian tujuan pembelajaran tiap peserta didik.
Pendidik dapat menggunakan data kualitatif sebagai hasil asesmen. Selain itu, pendidik juga dapat menggunakan data kuantitatif. Kemudian dideskripsikan secara kualitatif.
Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), pendidik diberikan keleluasaan penuh untuk mengolah data kuantitatif. Baik secara rerata maupun proporsional.
Untuk lebih jelasnya, silahkan simak contoh berikut.
Seorang pendidik telah melaksanakan asesmen untuk salah satu tujuan pembelajaran mapel IPS fase C.
Indikator yang dipakai:
1) mampu menguraikan manfaat sumber energi,
2) mampu melakukan pengamatan sesuai prosedur.
Untuk indikator 1, asesmen dilakukan dengan teknik tes tulis berupa pilihan ganda atau esai.
Sedangkan indikator 2 menggunakan teknik unjuk kerja.
Selanjutnya, hasil asesmen sumatif peserta didik dipetakan ke dalam 4 kualitas, yaitu:
1) perlu bimbingan,
2) cukup,
3) baik, dan
4) sangat baik.
Selain dengan peta kualitatif, pendidik juga dapat menentukan angka kuantitatif pada tiap kualitas yang disajikan.
Misalnya untuk kriteria perlu pembimbingan antara 0-60. Kriteria cukup antara 61-70. Sedangkan kriteria baik berkisar antara 71-80. Terakhir untuk kriteria sangat baik skor antara 81-100.
Rubrik penilaian dapat disajikan sebagai berikut.

Rubrik Tujuan Pembelajaran
Selanjutnya, pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada kualitas yang diyakini. Misalnya pada kualitas cukup, peserta didik dianggap telah mencapai kriteria ketercapaian kompetensi.
Berdasarkan hasil asesmen tes tulis untuk indikator 1 dan unjuk kerja indikator 2, pengolahan hasil asesmen tujuan pembelajaran disajikan dalam tabel berikut.

2. Mengolah capaian tujuan pembelajaran menjadi nilai akhir
Capaian tujuan pembelajaran peserta didik merupakan bahan pengolahan yang kemudian menjadi nilai akhir. Untuk memperolehnya, data yang berbentuk kuantitatif dapat langsung diolah.
Sedangkan data yang berupa data kualitatif, pendidik memberikan penjelasan kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik.
Hal yang perlu diingat, pendidik tidak mencampur penghitungan dari hasil asesmen formatif dan sumatif.
Karena baik asesmen sumatif maupun asesmen formatif memiliki fungsi yang berbeda.
Asesmen formatif bertujuan untuk memberikan umpan balik pada proses. Sehingga asesmen formatif bukan menjadi penentu atau pembagi nilai akhir.
Baca kembali : Rencana Asesmen dalam Rencana Pelaksanaaan Pembelajaran atau Modul Ajar Kurikulum Merdeka
Sebaliknya, dalam mengolah dan menentukan hasil akhir asesmen sumatif pendidik perlu membagi asesmennya ke dalam beberapa kegiatan.
Pembagian tersebut bertujuan agar peserta didik dapat menyelesaikan asesmen sumatifnya dengan optimal. Pada situasi ini, nilai akhir merupakan gabungan dari beberapa kegiatan asesmen.

Contoh Proses Pengolahan Tujuan Pembelajaran Menjadi Nilai Akhir
1. Jika pengukuran capaian tujuan pembelajaran dilakukan untuk setiap tujuan pembelajaran dengan data kuantitatif.
Misalnya, dalam 1 semester terdapat 6 tujuan pembelajaran untuk mapel IPA. Sedangkan mapel Bahasa Indonesia memiliki 7 tujuan pembelajaran. Sementara untuk mapel Agama memiliki 5 tujuan pembelajaran.
Diasumsikan satuan pendidikan menggunakan rentang nilai untuk ketercapaian tujuan pembelajaran. Rentang bisa sama untuk setiap mapel, atau sebaliknya bisa juga berbeda. Tergantung kesepakatan para pendidik di satuan pendidikan.
Ketuntasan ditentukan untuk tiap tujuan pembelajaran, bukan hasil akhir pengolahan nilai sumatif per mata pelajaran.
Ketidaktuntasan ditandai (*) di tujuan pembelajaran tertentu. Diumpamakan rentang nilai 0-55 belum mencapai ketuntasan. Sedangkan nilai 56-100 sudah tuntas.
Baca : Guru Wajib Tahu: Prinsip Pembelajaran dan Prinsip Asesmen Kurikulum Merdeka
2. Jika pengukuran pencapaian dilakukan untuk tiap tujuan pembelajaran dengan data kualitatif (skala dengan deskriptor)
a. Perlu bimbingan: peserta didik masih kesulitan dan bergantung pada bimbingan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dengan kata lain, peserta didik belum siap memasuki pembelajaran selanjutnya.
b. Cukup: peserta didik masih kesulitan mencapai sebagai tujuan pembelajaran. Di sini peserta didik membutuhkan penguatan tujuan pembelajaran sebelum mengikuti pembelajaran selanjutnya.
c. Sangat baik: peserta didik mengikuti pembelajaran selanjutnya. Selain itu, peserta didik juga dilibatkan dan diberikan pengayaan atau tantangan lebih.
B. Pelaporan Hasil Belajar
Pelaporan hasil penilaian atau asesmen selanjutnya diwujudkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar.
Adapun laporan kemajuan belajar tersebut dapat berupa laporan hasil belajar yang disusun berdasarkan pengolahan hasil asesmen.
Laporan hasil belajar setidaknya memberikan informasi mengenai capaian hasil belajar peserta didik.
Sedikit berbeda untuk jenjang PAUD, di mana laporan hasil belajar juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak.
Satuan pendidikan selanjutnya melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor.
Rapor tersebut hendaknya bersifat sederhana dan informatif. Dapat memberikan informasi bermanfaat dan kompetensi yang dicapai. Serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan, dan juga orang tua.
Komponen rapor peserta didik pada jenjang PAUD minimal mencakup hal-hal sebagai berikut.
Baca : Bagaimanakah Cara Menentukan Ketercapaian Tujuan Pembelajaran?
1. Identitas peserta didik
2. Nama satuan pendidikan
3. Kelompok usia
4. Semester
5. Perkembangan dan pertumbuhan anak
6. Deskripsi perkembangan capaian pembelajaran
7. Refleksi orang tua
Sedangkan komponen rapor peserta didik jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK atau yang sederajat minimal terdiri atas:
1. Identitas peserta didik
2. Nama satuan pendidikan
3. Kelas
4. Semester
5. Mata Pelajaran
6. Nilai
7. Deskripsi
8. Catatan guru
9. Presensi
10. Kegiatan ekstrakurikuler
C. Mekanisme Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1. Mekanisme Kenaikan Kelas
Untuk menentukan kriteria kenaikan kelas, satuan pendidikan memiliki keleluasaan. Penentuan kenaikan kelas dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar.
Adapun laporan kemajuan belajar tersebut mesti mencerminkan capaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler. Serta prestasi lain selama 1 (satu) tahun pelajaran.
Sedangkan untuk menilai capaian hasil belajar peserta didik untuk penentuan kenaikan kelas dapat berdasarkan penilaian sumatif.
Untuk penentuan kenaikan kelas, capaian hasil belajar dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Salah satu praktik yang dianjutkan dalam Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran terdiferensiasi. Pembelajaran terdiferensiasi disesuaikan dengan tahapan capaian peserta didik.
Penggunaan fase dalam capaian pembelajaran merupakan salah satu alasan peserta didik dapat terus naik kelas bersama teman sebayanya. Meskipun ia dinilai belum sepenuhnya mencapai kompetensi yang ditetapkan.
Dengan kata lain, satuan pendidikan tidak perlu menentukan kriteria dan mekanisme kenaikan kelas.
Karena kenaikan kelas dilaksanakan secara otomatis (automatic promotion).
Sedangkan pembelajaran dilaksankaan menggunakan prinsip matery learning. Prinsip ini sangat sesuai dengan pembelajaran berdiferensiasi atau pembelajaran sesuai tahap capaian.
Setiap peserta didik mempelajari tujuan pembelajaran yang sama dalam tiap pertemuan.
Tetapi bagi peserta didik yang tidak dapat mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran perlu tindak lanjut. Misalnya dengan memberikan perlakuan khusus agar dapat mencapai tujuan pembelajaran.
Sehingga untuk peserta didik yang beresiko tindakan harus segera dilakukan. Tidak menunggu hingga tahun ajaran.
Apabila tetap terdapat tujuan pembelajaran pada mapel tertentu yang tidak tercapai sampai kenaikan kelas. Pada rapor peserta didik dituangkan nilai aktual yang berhasil dicapainya.
Disertai dengan deskripsi bahwa peserta didik masih memiliki tujuan pembelajaran yang perlu ditindaklanjuti.
Dalam proses penentuan seorang peserta didik tidak naik kelas perlu pertimbangan yang matang. Bahkan perlu dilakukan musyawarah pendidik pada satuan pendidikan.
Sehingga pilihan tidak naik kelas adalah opsi paling akhir. Dari hasil banyak penelitian, tinggal kelas tidak memberikan manfaat signifikan untuk peserta didik.
Bahkan cenderung memberikan dampak buruk terhadap diri peserta didik. Dengan demikian kebijakan tidak naik kelas adalah kebijakan yang tidak efisien.
2. Mekanisme Kelulusan
Kelulusan dapat didasarkan pada penilaian sumatif. Adapun penilaian sumatif itu sendiri dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, performa, portofolio, maupun kombinasi.
Penilaian capaian hasil belajar peserta didik untuk kelulusan dilakukan dengan membandingkan capaian hasil belajar dengan kriteria capaian tujuan pembelajaran.
Penilaian sumatif satuan pendidikan dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang.
Tentu saja dengan mempertimbangkan capaian kompetensi lulusan.
Penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan. Dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan capaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler.
Untuk jenjang PAUD, tidak memiliki evaluasi kelulusan. Tetapi diharapkan anak telah menyelesaikan fase pondasi dan mencapai profil peserta didik yang tergambar dalam STTPA.
Di sisi lain, pendidik perlu memonitor dan mengkomunikasikan. Ini dilakukan tidak hanya di akhir semester/tahun. Melainkan sepanjang proses pembelajaran.
Kenaikan kelas atau kelulusan bukan menjadi hukuman bagi peserta didik. Pendidik dapat bekerja sama dengan orang tua untuk mendeteksi permasalahan sepanjang proses pembelajaran.
Dengan demikian, jika ditemui permasalahan dapat segera diatasi atau diberikan intervensi.
Anda Mungkin Melewatkan Artikel Populer Berikut:
- Materi Trigonometri Dilengkapi Rumus dan Contoh Soal
- Pembahasan Lengkap tentang Limit Trigonometri: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal
- Kupas Tuntas Identitas Trigonometri: Persamaan, Grafik Fungsi, Tabel, Sudut Istimewa, dan Contoh Soal
Demikianlah paparan mengenai pengolahan dan pelaporan hasil asesmen dalam Kurikulum Merdeka.
Admin berharap semoga uraian pengolahan dan pelaporan hasil asesmen tersebut dapat menambah luas pengetahuan dan wawasan Anda.
Terima kasih dan semoga bermanfaat.