Blogdope.com – Cara Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran Kurikulum 2013 jenjang SMP/MTs. Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM diperlukan oleh guru atau pendidik dalam melakukan tahap-tahap pembelajaran.
Pada setiap awal semester, seluruh guru memiliki kewajiban untuk menyusun perangkat pembelajaran yang di dalamnya termasuk penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM merupakan standar kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik dalam pembelajaran.
Penerapan kurikulum 2013 tidak bisa lepas dari penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Pemberlakuan kurikulum 2013 memiliki titik berat pada pencapaian kompetensi peserta didik.
Aspek yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran berbasis kurikulum 2013 adalah Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM, program remedial, dan program pengayaan.
Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM harus merujuk pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Apabila peserta didik belum mencapai standar kompetensi minimal yang ditetapkan, maka guru atau pendidik berkewajiban untuk memberikan program remedial.
Sedangkan untuk peserta didik yang telah mencapai atau melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM akan diberikan program pengayaan.
Program remedial diberikan kepada peserta didik yang belum memenuhi kriteria ketuntasan minimal yang sudah ditetapkan.
Sementara program pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui kriteria ketuntasan minimal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Untuk mengetahui tingkat ketercapaian setiap kompetensi dasar (KD) maka harus dirumuskan indikator-indikator yang berfungsi sebagai acuan penilaian.
Guru sebagai pendidik dan sekolah harus menetapkan kriteria-kriteria untuk menentukan apakah peserrta didik sudah mencapai kriteria ketuntasan minimal atau belum.
Cara Menentukan KKM Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran menentukan kriteria ketuntasan minimal pada setiap kompetensi Dasar (KD), yang kemudian menjadi kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Baca Juga: |
1. Teknik penilaian pengetahuan dalam Kurikulum 2013 2. Pengertian, Konsep, dan Pendekatan Penilaian 3. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik |
Terdapat tiga hal pokok dalam menetukan kriteria ketuntasan minimal, yaitu: intake, tingkat kompleksitas materi, dan daya dukung satuan pendidikan.
Intake merupakan karakteristik peserta didik. Karakteristik ini beda-beda untuk setiap kelas. Kriteria ketuntasan minimal kelas VII (tujuh), intake didasarkan pada rerata nilai hasil USBN pada jenjang Sekolah Dasar (SD) pada setiap mata pelajaran.
Sementara kriteria ketuntasan minimal kelas 8 dan 9, intake peserta didik merujuk pada hasil perolehan nilai kenaikan kelas.
Tingkat kompleksitas materi merujuk pada tingkat kesulitan setiap kompetensi dasar (KD) pada tiap-tiap mata pelajaran. Semakin rendah tingkat kompleksitas materi maka nilai ukurnya semakin tinggi.
Sebaliknya semakin tinggi nilai tingkat kompleksitas materinya maka diikuti dengan semakin rendah nilai ukurnya.
Daya dukung merupakan rujukan ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, tingkat kompetensi pendidik/guru, jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar, dan akreditasi sekolah.
Langkah-langkah dalam Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran
Langkah-langkah dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran adalah sebagai berikut.
- Menghitung jumlah kompetensi dasar (KD) setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat atau jenjang dalam satu tahun pelajaran.
- Menentukan nilai aspek karakter peserta didik (intake), tingkat kompleksitas materi, dan kondisi satuan pendidikan atau daya dukung.
Setiap guru mata pelajaran harus menyepakati skala penilaian dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal atau KKM. Hal ini bertujuan agar terdapat kesamaan dan keseragaman dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal atau KKM.
Contoh kriteria dan skala penilaian dalam menetapkan kriteria ketuntasan minimal atau KKM.
Aspek yg dianalisis | Kriteria dan Skala Penilaian |
Intake | Tinggi : 80-100 Sedang : 65-79 Rendah : <65 |
Kompleksitas | Tinggi : <65 Sedang : 65-79 Rendah : 80-100 |
Daya dukung | Tinggi : 80-100 Sedang : 65-79 Rendah : <65 |
Dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal digunakan rumus: jumlah nilai setiap aspek / 3. Angka 3 merupakan jumlah dari aspek yang dianalisis (intake, kompleksitas, dan daya dukung). Untuk nilai kriteria ketuntasan minimal setiap kompetensi dasar (KD) digunakan rentang 0 – 100 dengan angka bulat.
Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran diperoleh dengan rumus hitung: jumlah nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) setiap kompetensi dasar (KD) dibagi dengan jumlah kompetensi dasar (KD).
Satuan pendidikan dapat memilih untuk menggunakan satu atau lebih kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Satu kriteria ketuntasan minimal (KKM) berarti semua mata pelajaran menggunakan kriteria ketuntasan minimal yang sama. Sebaliknya satuan pendidikan juga dapat menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang berbeda-beda pada setiap mata pelajaran.
Bila sebuah satuan pendidikan menggunakan kriteria ketuntasan minimal yang sama, maka interval nilai dan predikat menggunakan satu ukuran.
Sedangkan bila satuan pendidikan menggunakan kriteria ketuntasan minimal yang berbeda maka interval nilai dan predikat untuk setiap mata pelajaran juga berbeda.
Sebelum rentang nilai dan predikat ditentukan, maka guru harus memastikan berapa jenis predikat yang akan diberikan. Hal ini perlu dilakukan karena nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang tercapai akan menempati predikat cukup.
Cara Menentukan Interval Predikat
Sebagai contoh pada mata pelajaran Matematika kelas VII (tujuh) kriteria ketuntasan minimal (KKM) ditetapkan 75 dengan predikat cukup.
Rentang predikat yang akan diberikan meliputi A (amat baik), B (baik), C (cukup), dan D (kurang).
Maka cara menentukan rentang nilai adalah: (100/75) / 3 = 8,33. Dari perhitungan tersebut dapat diperoleh panjang interval untuk setiap predikat adalah 8 atau 9.
Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, maka untuk mata pelajaran Matematika tersebut interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut.
Interval Predikat | Predikat | Keterangan |
92-100 | A | Sangat Baik |
83-91 | B | Baik |
75-82 | C | Cukup |
<75 | D | Kurang |
Tabel interval dan predikat nilai tersebut di atas akan berbeda jika mata pelajaran yang lain menggunakan kriteria ketuntasan minimal yang berbeda. Penggunaan kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang berbeda terkadang menimbulkan permasalahan pada tataran peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian yang lain.
Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman secara utuh terhadap kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Baca Juga: |
1. Pengertian, Konsep, dan Pendekatan Penilaian 2. Pengertian Konsep Penilaian (Assessment) dan Fungsinya 3. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik |
Satuan pendidikan berkewajiban untuk mensosialisasikan kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang sudah ditetapkan beserta dengan kriteria penilaian kepada elemen pendidikan di tingkat sekolah.
Untuk lebih mudah dan amannya, maka kebanyakan satuan pendidikan menggunakan satu kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang diberlakukan untuk semua mata pelajaran.
Bagi Anda yang ingin mengunduh Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Tahun 2017, dapat memperolehnya pada tautan ini.