* Indikator Pengukuran Kompetensi Pedagogik Guru Profesional

Indikator Pengukuran Kompetensi Pedagogik Guru Profesional

Blogdope.comIndikator Pengukuran Kompetensi Pedagogik Guru Profesional.

Sebagaimana kita ketahui bersama bawah kompetensi profesional yang dimiliki oleh guru profesional berkaitan erat dengan kewenangannya melaksaankan tugas menggunakakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran.

Selain itu, kompetensi pedagogik yang berkaitan langsung dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku belajar peserta didik.

Indikator Pengukuran Kompetensi Pedagogik Guru Profesional

indikator pengukuran kompetensi pedagogik guru
indikator pengukuran kompetensi pedagogik guru profesional

Rekomendasi untuk Anda: 8 Prinsip Penilaian Kinerja Guru PKG yang Harus Diketahui Pendidik

Sejatinya, kompetensi guru merupakan hasil penggabungan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas-tugas profesinya.

Kompetensi pedagogik menjadi salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, di samping kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Secara sederhana, pengertian kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran.

Oleh sebab itu, secara tidak langsung kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khusus yang mesti dikuasai guru. Sehingga dapat membedakannya dari berbagai profesi lainnya.

Sejalan hal tersebut, penguasaan kompetensi pedagogik guru menentukan kualitas proses dan hasil pembelajaran yang ditunjuang oleh profesionalitas guru.

Untuk dapat meningkatkan kompetensi pedagogik, maka guru harus melakukan upaya belajar yang terus menerus, dan juga sistematis sesuai bidang keilmuannya.

Indikator Pengukuran Kompetensi Pedagogik

Perlu ditegaskan bahwa kompetensi pedagogik ialah kemampuan guru dalam hal pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Berdasarkan penjelasan dalam Pedoman Pengelolaan dan Penilaian Kinerja Guru, maka indikator pengukuran kompetensi pedagogik guru mencakup hal-hal di bawah ini.

1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual

Pada praktiknya, guru mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran.

Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya.

2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik

Indikator ini terkait dengan kemampuan guru menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru.

Selain itu, guru juga harus menyesuaikan metode pembelajaran agar sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar.

3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu

Pengembangan kurikulum erat kaitannnya dengan kemampuan guru untuk menyusun dan menggunakan silabus dengan tujuan terpenting kurikulum.

Selain itu juga kemampuan guru untuk menggunakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran.

Praktiknya, guru memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik

Guru menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Selanjutnya, Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Guru menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Jika dirasa perlu dan relevan, maka guru dapat memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran.

5. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki

Guru melakukan analisis potensi pembelajaran setiap peserta didik. Kemudian mengidentifikasi pengembangan potensi tiap peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung aktualisasi potensi akademik peserta didik.

Selain itu, guru juga perlu memfasilitasi aktualisasi kepribadian dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik telah mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya.

6. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik

Guru berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif.

Selain itu, guru memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik.

7. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar

Guru menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.

Kemudian guru menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya.

Artikel tentang Guru Lainnya:

Demikianlah informasi mengenai indikator pengukuran kompetensi pedagogik guru yang dapat admin sajikan pada kesempatan kali ini.

Semoga sajian tentang kompetensi pedagogik guru dan indikator pengukurannya di atas dapat menambah luas pengetahuan dan wawawsan Anda.

Terima kasih sudah berkenan berkunjung ke Blogdope.com. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

%d bloggers like this: