Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Blogdope.com – Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) wajib untuk dipahami oleh guru sebelum merencanakan dan melaksanakan kegiatan PKB.
PKB merupakan upaya peningkatan dan pengembangan kompetensi profesional guru yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Kegiatan PKB dilaksanakan oleh guru sesuai kebutuhannya untuk mencapai standar kompetensi profesi, dan/atau meningkatkan kompetensi profesinya sekaligus berimplikasi pada perolehan angka kredit sebagai prasyarat kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) mencakup tiga hal, yaitu: 1) pengembangan diri, 2) publikasi ilmiah, dan 3) karya inovatif.
Pelaksanaan Pengembangan Diri dalam PKB
Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, seorang guru diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai kewajiban dalam pembelajaran dan/atau pembimbingan, termasuk di dalamnya pelaksanaan tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Kegiatan pengembangan diri dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri dari diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensi profesional guru.
Kompetensi Profesional Guru
Adapun kompetensi profesional guru mencakup:
- Kompetensi pedagogis
- Kompetensi kepribadian
- Kompetensi sosial, dan
- Kompetensi profesional
Bentuk-bentuk kompetensi guru tersebut diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bentuk upaya peningkatan kompetensi guru untuk melaksanakan tugas tambahan, maka program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) memiliki prioritas kegiatan sesuai tugas tambahan, semisal kompetensi kepala sekolah, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, dan sebagainya).
Diklat fungsional guru merupakan bentuk kegiatan guru berupa pendidikan dan latihan untuk mencapai standar kompetensi profesi yang ditetapkan atau meningkatkan kompetensi profesi dalam kurun waktu tertentu.
Kegiatan kolektif guru adalah bentuk kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah yang bertujuan untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
Kegiatan Kolektif Guru (KKG)
Bentuk-bentuk kegiatan kolektif guru yang dapat dilaksanakan diantaranya adalah sebagai berikut.
- Kegiatan lokakarya atau kegiatan kelompok guru, meliputi KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS, dan MKPS.
- Pembahas atau peserta pada kegiatan seminar, koloqium, diskusi panel, atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain.
- Kegiatan kolektif lain yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru
Kegiatan pengembangan diri yang di dalamnya mencakup diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru haruslah mengutamakan kebutuhan guru untuk mencapai standar dan/atau peningkatan standar kompetensi profesi kaitannya dengan layanan pembelajaran.
Kebutuhan dasar kompetensi profesi guru diantaranya mencakup:
- Kompetensi penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), program kerja, perencanaan pendidikan, evaluasi, dan lain-lain.
- Penguasaan materi dan kurikulum.
- Penguasaan metode mengajar.
- Kompetensi melakukan evaluasi peserta didik dan pembelajaran.
- Penguasaan teknologi informatika dan komputer (TIK).
- Kompetensi inovasi dalam pembelajaran dan sistem pendidikan di Indonesia.
- Kompetensi menghadai tuntutan teori terkini.
- Kompetensi lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas tambahan atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Pelaksanaan Publikasi Ilmiah dalam PKB
Publikasi ilmiah (PI) dalam PKB adalah bentuk karya tulis yang telah dipublikasikan oleh guru kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan pada umumnya.
Kegiatan publikasi ilmiah (PI) dalam PKB mencakup 3 (tiga) kelompok kegiatan, yaitu:
- Presentasi pada forum ilmiah (bertindak selaku pemrasaran/narasumber pada seminar, lokakarya ilmiah, koloqiuum, atau diskusi ilmiah).
- Publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal. Di dalamnya mencakup pembuatan: a) karya tulis berupa laporan hasil peneliitan pada bidang pendidikan di sekolahnya, b) tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan, c) publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau buku pedoman
Pelaksanaan Karya Inovatif dalam PKB
Karya inovatif (KI) dalam PKB merupakan karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi, dan seni.
Baca:
- Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
- Prinsip Dasar Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
- Peran Institusi Terkait dalam Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
- Mekanisme Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
- Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
- Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Karya inovatif dalam PKB mencakup hal-hal sebagai berikut.
- Penemuan teknologi tepat guna kategori kompleks dan/atau sederhana;
- Penemuan/penciptaan atau pengembangan karya seni kategori kompleks dan/atau sederhana;
- Pembuatan/modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum kategori kompleks dan/atau sederhana;
- Penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pada tingkat nasional maupun provinsi.
Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) secara ringkas dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar: Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Pada gambar tersebut disajikan komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dapat diberikan angka kredit. Angka kredit inilah yang nantinya dapat dipergunakan untuk mengajukan kenaikan pangkat dan/atau jabatan fungsional guru.
Demikian artikel mengenai Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Semoga bermanfaat.