Blogdope.com – Latihan Soal Kompetensi Teknis Untuk Tes Seleksi PPPK. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada tahun anggaran 2021 pemerintah berencana menyelenggarakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi guru honorer atau guru non-PNS.
Penyelenggaraan seleksi PPPK diutamakan untuk formasi tenaga pendidik dan juga tenaga kesehatan. Mereka yang berhasil lolos nantinya ditempatkan di berbagai daerah di wilayah NKRI.
Pembukaan formasi ini dilatarbelakangi oleh kurangnya jumlah guru dan tenaga kesehatan di negara kita.
Sedangkan jumlah kebutuhan formasi yang disediakan kurang lebih sebanyak satu juta guru, tentu saja dengan tetap mempertimbangkan kompetensi calon guru.
- Latar Belakang Tes Seleksi PPPK
- Skema Rekrutmen PPPK
- Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru
Latar Belakang Tes Seleksi PPPK
Kompetensi calon guru ditetapkan pemerintah sebagai dasar tes seleksi PPPK guru selaras dengan tujuan pemerintah untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai prioritas pembangunan nasional.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul merupakan salah satu kunci dalam menghadapi persaingan global dan memenangkannya.
Pemerintah memandang bahwa guru menempati peran penting bahkan teramat penting sebagai penghasil Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Karena itulah, tenaga pendidik atau guru dengan tingkat kompetensi yang tinggi diperlukan dengan jumlah yang memadai dan peta sebarang yang menyeluruh di wilayah NKRI.
Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan skema yang telah ditentukan.
Skema rekrutmen tersebut mencakup sejumlah jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2021, termasuk di dalamnya formasi guru.
Khusus untuk formasi guru dan/atau tenaga pendidik, pemerintah berencana membuka kuota sampai dengan satu juta guru PPPK.
Penyelenggaraan seleksi PPPK juga terbuka untuk guru honorer kategori 2 (eks honorer K2) yang belum diangkat menjadi PNS.
Skema Rekrutmen PPPK
Kegiatan koordinasi masih terus dilakukan antara BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta melibatkan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Koordinasi dimaksudkan untuk dapat memperoleh masukan-masukan berharga dari berbagai pihak sebagai bahan pertimbangan dan dasar pengambilan kebijakan.
Di sisi lain, pemerintah tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang untuk tetap membuka formasi guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Meskipun pada praktiknya nanti, formasi guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini akan sangat terbatas sebagai jaminan keberlangsungan proses pendidikan.
Itulah salah satu titik fokus rencana kerja BKN pada tahun 2021 dan telah disampaikan secara luas melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru
Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau State Civil Apparatus merupakan sebutan profesi yang di dalamnya termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Civil Servants, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK (Government Workers).
Hal itu jelas dimaktubkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di dalam undang-undang tersebut juga secara tegas dinyatakan bahwa kedudukan, tugas, dan tanggung jawab antara PNS dan PPPK adalah setara dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik.
Perbedaan utamanya adalah PNS berfokus pada posisi pengambil keputusan atau kebijakan dalam struktur manajerial.
Sedangkan PPPK memiliki skema kerja lebih berfokus pada peningkatan kualitas layanan publik, disamping upaya percepatan peningkatan profesionalisme dan kinerja pada instansi pemerintah.
PPPK dapat menduduki jabatan pada struktur manajerial pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, setelah memperoleh izin tertulis dari Presiden Republik Indonesia.
Payung Hukum Seleksi PPPK
Jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 termasuk Jabatan Fungsional Guru berjumlah 147 buah jabatan. (Baca: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2020).
Banyaknya masukan keluhan atas kekurangan jumlah guru dan tidak meratanya persebaran distribusi guru di daerah menjadi salah satu dasar pemenuhan kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru.
Pemerintah memandang bahwa pengisian jabatan guru dengan skema PPPK dinilai sebagai langkah tepat dengan tanpa mengurangi hak warga negara untuk berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Besaran pendapatan PPPK nantinya akan sama dengan PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan. Kelompok pendapatan tersebut diantaranya berupa gaji dan tunjangan.
Peraturan yang memayungi aturan besaran pendapatan PPPK dicantumkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. (Baca: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK).
Perbedaan ASN PPPK dengan PNS
Lalu apa perbedaan antara PNS dan PPPK? Letak perbedaan keduanya adalah sistem pensiun dan atau jaminan pensiun.
Pada masa yang akan datang, tidak menutup kemungkinan PPPK akan memperoleh pensiun, yang tentu saja harus diawali dengan perubahan skema pensiun dari manfaat pasti (pay as you go) menjadi iuran pasti (fully-funded).
Perubahan atas sistem pensiun dan jaminan hari tua tersebut akan menyebabkan ketiadaaan perbedaan kesejahteraan antara PNS dan PPPK secara signifikan.
Cetak Biru Reformasi Birokrasi
Perpres Nomor 81 Tahun 2010 menegaskan bahwa sasaran utama reformasi birokrasi adalah tertingkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Baca: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi BIrokrasi Tahun 2010-2025).
Di dalam perpres tersebut ditegaskan pula bahwa setiap program dan kegiatan nasional diarahkan semata-mata untuk mendukung reformasi birokrasi.
Muaranya adalah hasil atau outcomes berupa peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat harus dapat dicapai oleh ASN, baik PNS maupun PPPK sebagai penggerak utama roda birokrasi.
Pengkajian atas pengadaan tenaga guru melalui skema PPPK telah dilakukan semenjak awal tahun 2020.
Lembaga Penanggungjawab PPPK
Lembaga-lembaga pemerintah yang terlibat dalam pengkajian dan perencanaan serta pengadaan PPPK diantaranya Kementerian PAN-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Pemerintah Daerah.
Pengambilan kebijakan terkait pengadaan PPPK dipandang akan mempermudah pengaturan distribusi guru sehingga secara signifikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Hak cuti dan hak pengembangan kompetensi yang dimiliki oleh PNS juga dimiliki oleh PPPK. Selebihnya, PPPK juga mendapatkan perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum.
Hal tersebut disebutkan secara jelas dalam Pasal 22 dan Pasal 106 UU Nomor 5 Tahun 2014. Demikian pulan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. (Baca : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK).
Keunggulan Sistem PPPK
Sistem PPPK menyebutkan bahwa warga negara yang berniat melamar tidak terikat oleh batas usia maksimum 35 tahun sebagaimana yang diberlakukan pada pelamar formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Semua warga negara, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dapat mengisi formasi jabatan PPPK sebagaimana yang diinginkannya.
Dalam skema rekrutmen PPPK, seseorang tidak diharuskan untuk meniti karir dari Jabatan Fungsional Pertama dan secara bertahap naik ke jenjang yang lebih tinggi sebagaimana diberlakukan bagi PNS.
Titik fokus manajemen PPPK lebih tertuju pada pengembangan kualitas PPPK melalui kegiatan peningkatan kompetensi.
Sama sekali tidak disibukkan dengan pemenuhan administrasi kepegawaian. Saat ini di negara kita, keterpenuhan jumlah guru ASN masih sangat rendah.
Hanya sebesar 60% yang terpenuhi dari jumlah yang kebutuhan seharusnya. Dari jumlah tersebut pun terus mengalami penurunan sebesar 6& setiap tahun. Di sisi lain, penambahan guru ASN hanya sebesar 2% setiap tahun.
Persyaratan Melamar PPPK
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar mencakup hal-hal sebagai berikut.
a. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian NKRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN dan pegawai BUMD;
d. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; e. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku. dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan:
1. surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
2. surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK;
h. surat pernyataan pengunduran diri sebagai PPPK yang telah disetujui oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk. yang membidangi kepegawaian paling rendah jabatan pimpinan tinggi pratama;
i. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru
Guna memberikan referensi dalam menghadapi tes seleksi PPPK guru, berikut admin berikat latihan soal kompetensi teknis seleksi PPPK guru. Perlu admin tegaskan bahwa latihan soal ini hanya bersifat sebagai bahan pengayaan dan penambahan wawasan serta pengetahuan bagi calon pelamar formasi PPPK guru. Latihan soal tes seleksi PPPK IPS SD beserta kunci jawaban dan pembahasan selengkapnya UNDUH DI SINI.
Latihan soal tes seleksi PPPK guru ini sudah dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasannya dapat Anda unduh melalui tautan di bawah ini.
Link/Tautan untuk download latihan soal tes seleksi PPPK
1. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Pedagogik |
2. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – IPA SD |
3. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – IPS SD |
4. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – PPKN SD |
5. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Matematika SD |
6. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Bahasa Indonesia SD |
7. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – IPS SMP SMA MA |
8. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – IPA SMP |
9. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Bahasa Inggris |
10. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Bahasa Indonesia SMP-SMA |
11. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Biologi |
12. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Kimia |
13. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Matematika SMP SMA MA |
14. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – PPKn SMP SMA MA |
15. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Sejarah |
16. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Geografi |
17. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Ekonomi |
18. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK -Penjasorkes / PJOK |
19. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Fisika |
20. [ DOWNLOAD / UNDUH ] | Latihan Soal Tes Seleksi PPPK – Seni Budaya |
Admin berharap keberadaan latihan soal kompetensi teknis tes seleksi PPPK guru tersebut dapat membantu Anda dalam mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK tahun 2021. Demikian artikel Latihan Soal Kompetensi Teknis Tes Seleksi PPPK Guru. Semoga Anda berhasil menjadi ASN-PPPK pada tahun anggaran 2021. Selamat Berjuang! Terima kasih.