Blogdope.com – Kondisi pandemi Covid-19 memaksa dunia pendidikan berbenah dengan terobosan pembelajaran jarak jauh. Guna mendukung program tersebut membutuhkan modul pembelajaran berbasis aktivitas sebagai alternatif pada pembelajaran jarak jauh.
Penetapan ini diikuti dengan terbitnya SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri. Adapun keempat menteri tersebut terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
Adapun pokok isi SKB tersebut ialah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang bertumpu pada kesehatan dan keselamatan warga pendidikan.
Dalam SKB 4 Menteri tersebut juga tercantum bahwa Kepala Sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama pelaksanaan seluruh kebijakan pendidikan.
Tidak hanya kesehatan dari aspek fisik saja, melainkan juga mempertimbangkan kesehatan batin peserta didik, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Untuk itulah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kemudian menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar dari rumah (Belajar Dari Rumah – BDR).
Penetapan kegiatan Belajar dari Rumah, yang selanjutnya lebih terkenal dengan BDR, merupakan upaya alternatif pelaksanaan kegiatan belajar mengajar moda tatap muka (tapka).
Mengingat selama masa pandemi ini, peserta didik dan warga sekolah pada umumnya adalah unsur masyarakat yang rawan terpapar Covid-19.
Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) moda daring atau jarak jauh dilaksanakan dengan tetap mengupayakan terselenggaranya pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. (Selengkapnya tentang Pembelajaran Jarak Jauh – PJJ)
Kaitannya dengan pengalaman belajar yang bermakna, peserta didik tidak terbebani lagi dengan tuntutan ketuntasan kurikulum baik ketika menentukan kenaikan kelas maupun kelulusan.
Sampai dengan saat ini tercatat sudah sekira 43,3 juta peserta didik melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring menggunakan beragam metode.
Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
Kebijakan pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik berlaku bagi peserta didik usia PAUD dan sederajat.
Demikian juga berlaku untuk peserta didik usia Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan juga peserta didik usia SMA/SMK dan yang sederajat.
Pelaksanaan kegiatan jarak jauh selama keadaan darurat nasional pandemi Covid-19 merupakan momen tepat dalam rangka penumbuhan kerja sama, gotong royong, saling membantu dan memotivasi.
Sedangkan bagi pendidik, kegiatan pembelajaran jarak jauh merupakan tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan kompetensi dan kreativitasnya agar dapat menyelenggarakan pembelajaran bermakna.
Tantangan bagi pendidik juga mencakup bagaimana pendidik berinovasi dalam merancang kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Modul Pembelajaran IPS Berbasis Aktivitas SMP MTs
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), disusunlah modul pembelajaran berbasis aktivitas.
Adapun tujuannya tidak lain adalah agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung dengan efektif dan menyenangkan.
Aktivitas Pembelajaran dalam Pembelajaran IPS
Dalam modul pembelajaran berbasis aktivitas mata pelajaran IPS untuk jenjang SMP dan MTs, tersusun berdasarkan serangkaian aktivitas pembelajaran.
Aktivitas pembelajaran tersebut terbagi menjadi beberapa bagian yang berbeda-beda seturut jenjang.
Secara umum, aktivitas pembelajaran dalam modul pembelajaran berbasis aktivitas disebut dengan aktivitas pembelajaran 1, aktivitas pembelajaran 2, dan seterusnya.
Komponen Pembelajaran Berbasis Aktivitas
- Tujuan Pembelajaran. Merupakan suatu pernyataan spesifik dalam bentuk perilaku dan berwujud tulisan dan menggambarkan hasil belajar yang peserta didik.
- Peta Kompetensi dan Aktivitas Belajar merupakan peta konsep terkait materi pembelajaran dan aktivitas belajar peserta didik.
- Aktifitas Pembelajaran dalam rupa serangkaian langkah dan/atau prosedur peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran.
- Sumber / Media / Alat. Dapat diperoleh dari jaringan internet, media sosial, dan sebagainya.
- Bahan Bacaan dapat berupa buku-buku untuk mendukung pembelajaran.
- Refleksi. Kegiatan refleksi merupakan serangkaian kegiatan penilaian diri dengan sejujur-jujurnya dan sebenar-benarnya sesuai dengan perasaan peserta didik.
- Cek Kemampuan bermanfaat sebagai upaya mengukur kemampuan peserta didik setelah mengikuti aktivitas pembelajaran, sekaligus sebagai umpan balik bagi guru.
- Umpan Balik Guru.
Modul ini sebagai rujukan bagi peserta didik dalam melakukan aktivitas belajar yang menyenangkan. Sehingga pada praktiknya, peserta didik dapat dengan mudah memahami teori dan konsep ilmu pengetahuan melalui serangkaian aktivitas pengalaman belajar.
Dengan demikian, aktivitas dan kreativitas peserta didik juga turut dapat berkembang dengan panduan yang terdapat dalam modul.
Rujukan Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas
Tautan di bawah ini dapat Anda pergunakan untuk mengakses link download / unduh.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran IPS Berbasis Aktivitas Kelas 7 SMP/MTs
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran IPS Berbasis Aktivitas Kelas 8 SMP/MTs
3. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran IPS Berbasis Aktivitas Kelas 9 SMP/MTs
Sedangkan bagi Anda yang saat ini duduk di jenjang SD/MI atau SMA, dapat mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SD
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMA
Demikian informasi terbaru terkait Modul Pembelajaran Matematika Berbasis Aktivitas SMP MTs yang dapat admin sajikan. Semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Terima kasih.