- Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
- Kesulitan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
- Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
- Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
- Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
- Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
- Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
Blogdope.com – Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8. Penetapan keadaaan darurat kesehatan di Indonesia imbas pandemi Covid-19 dan bencana nasional non-alam oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Faktanya, penetapan ini diikuti dengan terbitnya SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri. Sedangkan keempat menteri tersebut terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
Adapun pokok isi SKB tersebut ialah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang bertumpu pada kesehatan dan keselamatan warga pendidikan.
Dalam SKB 4 Menteri tersebut juga tercantum bahwa Kepala Sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama pelaksanaan seluruh kebijakan pendidikan.
Sementara itu, penetapan kesehatan tidak hanya dari aspek fisik saja, melainkan juga mempertimbangkan kesehatan batin peserta didik, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Untuk itulah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kemudian menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar berlangsung dari rumah (Belajar Dari Rumah – BDR).
Penetapan kegiatan Belajar dari Rumah atau BDR, sebagai alternatif pelaksanaan kegiatan belajar mengajar moda tatap muka (tapka).
Mengingat selama masa pandemi ini, peserta didik dan warga sekolah pada umumnya adalah unsur masyarakat yang rawan terpapar Covid-19.
Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) moda daring atau jarak jauh berlangsung dengan tetap mengupayakan terselenggaranya pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. (Selengkapnya tentang Pembelajaran Jarak Jauh – PJJ)
Kaitannya dengan pengalaman belajar yang bermakna, peserta didik tidak dibebani lagi dengan tuntutan ketuntasan kurikulum baik ketika menentukan kenaikan kelas maupun kelulusan.
Sampai dengan saat ini tercatat sudah sekira 43,3 juta peserta didik melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring menggunakan beragam metode.
Kesulitan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Kesulitan yang muncul dari pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh seperti ini tentu saja juga beragam.
Salah satunya adalah kesulitan dalam hal pengelolaan pembelajaran jarak jauh, alokasi waktu kurang, serta kesulitan berkomunikasi antara pendidik dengan peserta didik dan orang tuanya.
Untuk mereduksi timbulnya beragam kesulitan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, pemerintah bersama dengan seluruh stake holder pendidikan bekerja sama untuk menemukan terobosan kebijakan.
Tindakan ini dilakukan agar dapat meringankan beban warga sekolah dan juga memperlancar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Menghadapi hal tesebut pemerintah melakukan kerja sama serta melakukan terobosan kebijakan dalam rangka meringankan dan memperlancar proses pembelajaran jarak jauh.
Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
Kebijakan pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik berlaku bagi peserta didik usia PAUD dan sederajat.
Demikian juga berlaku untuk peserta didik usia Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan juga peserta didik usia SMA/SMK dan yang sederajat.
Pelaksanaan kegiatan jarak jauh selama keadaan darurat nasional pandemi Covid-19 merupakan momen tepat dalam rangka penumbuhan kerja sama, gotong royong, saling membantu dan memotivasi.
Sedangkan bagi pendidik, kegiatan pembelajaran jarak jauh merupakan tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan kompetensi dan kreativitasnya agar dapat menyelenggarakan pembelajaran bermakna.
Tantangan bagi pendidik juga mencakup bagaimana pendidik berinovasi dalam merancang kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Sebagaima telah disampaikan di awal, bahwa selama pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) ini capaian ketuntasan kurikulum bukanlah parameter utama.
Tetapi lebih ditekankan pada capaian keterampilan literasi dan numerasi peserta didik.
Selain itu juga dititikberatkan pada upaya untuk membangun kelekatan ikatan emosional peserta didik dengan lingkungannya, terutama dengan keluarganya.
Utamanya hubungan emosional antara anak dengan orang tua/wali, dengan cara penyelenggaraan kegiatan-kegiatan menyenangkan dan penumbuhan karakter positif.
Komponen Pembelajaran Berbasis Aktivitas
- Tujuan Pembelajaran, merupakan suatu pernyataan spesifik yang berbentuk perilaku dan berwujud tulisan dan menggambarkan hasilf belajar peserta didik.
- Peta Kompetensi dan Aktivitas Belajar merupakan peta konsep terkait materi pembelajaran dan aktivitas belajar peserta didik.
- Aktifitas Pembelajaran, berupa serangkaian langkah dan/atau prosedur belajar peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran.
- Sumber / Media / Alat, dapat berasal dari jaringan internet,, media sosial, dan sebagainya.
- Bahan Bacaan, bahan bacaan dapat berupa buku-buku untuk mendukung pembelajaran.
- Refleksi. Kegiatan refleksi merupakan serangkaian kegiatan penilaian diri dengan sejujur-jujurnya dan sebenar-benarnya sesuai dengan perasaan peserta didik.
- Cek Kemampuan. Kegiatan cek kemampuan dapat berguna sebagai upaya mengukur kemampuan peserta didik setelah mengikuti aktivitas pembelajaran, sekaligus sebagai umpan balik bagi guru.
- Umpan Balik Guru.
Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD MI diharapkan dapat bermanfaat sebagai rujukan bagi peserta didik dalam melakukan aktivitas belajar yang menyenangkan.
Sehingga pada praktiknya, peserta didik dapat dengan mudah memahami teori dan konsep ilmu pengetahuan melalui serangkaian aktivitas pengalaman belajar.
Dengan demikian, aktivitas dan kreativitas peserta didik juga turut dapat berkembang dengan panduan yang terdapat dalam Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas.
Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD/MI
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), disusunlah modul pembelajaran berbasis aktivitas.
Tujuannya tidak lain adalah agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung dengan efektif dan menyenangkan.
Aktivitas Pembelajaran dalam Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD/MI
Secara garis besar, terdapat delapan (8) aktivitas pembelajaran dalam modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD MI.
Aktivitas-aktivitas pembelajaran dimaksud mencakup hal-hal sebagai berikut.
1. Pembelajaran 1: Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
2. Pembelajaran 2: Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
3. Pembelajaran 3: Pantun dan Gambar Cerita
4. Pembelajaran 4: Manfaat Air dan Jenis-jenis Pantun
5. Pembelajaran 5: Karakteristik Geografis Indonesia
6. Pembelajaran 6: Letak Geografis Indonesia
7. Pembelajaran 7: Siklus Air Tanah dan Gambar Cerita
8. Pembelajaran 8: Gambar Cerita dan Karakteristik Geografis Indonesia
Rujukan Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas
Bagi Anda yang ingin mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Tematik SD MI, dapat mengaksesnya pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Buku Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 SD Tema 6
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Buku Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 SD Tema 7
Tautan di bawah ini dapat Anda pergunakan untuk mengakses link download / unduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas SD MI yang lain.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 1
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 2
3. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 3
4. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 4
5. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 6
Sedangkan bagi Anda yang saat ini duduk di jenjang SMP dan/atau SMA, dapat mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMP
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMA
Demikian informasi terbaru terkait Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 Untuk SD MI yang dapat admin sajikan. Semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Terima kasih.
Blogdope.com – Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8. Penetapan keadaaan darurat kesehatan di Indonesia imbas pandemi Covid-19 dan bencana nasional non-alam oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Faktanya, penetapan ini diikuti dengan terbitnya SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri. Sedangkan keempat menteri tersebut terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
Adapun pokok isi SKB tersebut ialah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang bertumpu pada kesehatan dan keselamatan warga pendidikan.
Dalam SKB 4 Menteri tersebut juga tercantum bahwa Kepala Sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama pelaksanaan seluruh kebijakan pendidikan.
Sementara itu, penetapan kesehatan tidak hanya dari aspek fisik saja, melainkan juga mempertimbangkan kesehatan batin peserta didik, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Untuk itulah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kemudian menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar berlangsung dari rumah (Belajar Dari Rumah – BDR).
Penetapan kegiatan Belajar dari Rumah atau BDR, sebagai alternatif pelaksanaan kegiatan belajar mengajar moda tatap muka (tapka).
Mengingat selama masa pandemi ini, peserta didik dan warga sekolah pada umumnya adalah unsur masyarakat yang rawan terpapar Covid-19.
Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) moda daring atau jarak jauh berlangsung dengan tetap mengupayakan terselenggaranya pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. (Selengkapnya tentang Pembelajaran Jarak Jauh – PJJ)
Kaitannya dengan pengalaman belajar yang bermakna, peserta didik tidak dibebani lagi dengan tuntutan ketuntasan kurikulum baik ketika menentukan kenaikan kelas maupun kelulusan.
Sampai dengan saat ini tercatat sudah sekira 43,3 juta peserta didik melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring menggunakan beragam metode.
Kesulitan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Kesulitan yang muncul dari pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh seperti ini tentu saja juga beragam.
Salah satunya adalah kesulitan dalam hal pengelolaan pembelajaran jarak jauh, alokasi waktu kurang, serta kesulitan berkomunikasi antara pendidik dengan peserta didik dan orang tuanya.
Untuk mereduksi timbulnya beragam kesulitan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, pemerintah bersama dengan seluruh stake holder pendidikan bekerja sama untuk menemukan terobosan kebijakan.
Tindakan ini dilakukan agar dapat meringankan beban warga sekolah dan juga memperlancar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Menghadapi hal tesebut pemerintah melakukan kerja sama serta melakukan terobosan kebijakan dalam rangka meringankan dan memperlancar proses pembelajaran jarak jauh.
Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
Kebijakan pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik berlaku bagi peserta didik usia PAUD dan sederajat.
Demikian juga berlaku untuk peserta didik usia Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan juga peserta didik usia SMA/SMK dan yang sederajat.
Pelaksanaan kegiatan jarak jauh selama keadaan darurat nasional pandemi Covid-19 merupakan momen tepat dalam rangka penumbuhan kerja sama, gotong royong, saling membantu dan memotivasi.
Sedangkan bagi pendidik, kegiatan pembelajaran jarak jauh merupakan tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan kompetensi dan kreativitasnya agar dapat menyelenggarakan pembelajaran bermakna.
Tantangan bagi pendidik juga mencakup bagaimana pendidik berinovasi dalam merancang kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Sebagaima telah disampaikan di awal, bahwa selama pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) ini capaian ketuntasan kurikulum bukanlah parameter utama.
Tetapi lebih ditekankan pada capaian keterampilan literasi dan numerasi peserta didik.
Selain itu juga dititikberatkan pada upaya untuk membangun kelekatan ikatan emosional peserta didik dengan lingkungannya, terutama dengan keluarganya.
Utamanya hubungan emosional antara anak dengan orang tua/wali, dengan cara penyelenggaraan kegiatan-kegiatan menyenangkan dan penumbuhan karakter positif.
Komponen Pembelajaran Berbasis Aktivitas
- Tujuan Pembelajaran, merupakan suatu pernyataan spesifik yang berbentuk perilaku dan berwujud tulisan dan menggambarkan hasilf belajar peserta didik.
- Peta Kompetensi dan Aktivitas Belajar merupakan peta konsep terkait materi pembelajaran dan aktivitas belajar peserta didik.
- Aktifitas Pembelajaran, berupa serangkaian langkah dan/atau prosedur belajar peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran.
- Sumber / Media / Alat, dapat berasal dari jaringan internet,, media sosial, dan sebagainya.
- Bahan Bacaan, bahan bacaan dapat berupa buku-buku untuk mendukung pembelajaran.
- Refleksi. Kegiatan refleksi merupakan serangkaian kegiatan penilaian diri dengan sejujur-jujurnya dan sebenar-benarnya sesuai dengan perasaan peserta didik.
- Cek Kemampuan. Kegiatan cek kemampuan dapat berguna sebagai upaya mengukur kemampuan peserta didik setelah mengikuti aktivitas pembelajaran, sekaligus sebagai umpan balik bagi guru.
- Umpan Balik Guru.
Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD MI diharapkan dapat bermanfaat sebagai rujukan bagi peserta didik dalam melakukan aktivitas belajar yang menyenangkan.
Sehingga pada praktiknya, peserta didik dapat dengan mudah memahami teori dan konsep ilmu pengetahuan melalui serangkaian aktivitas pengalaman belajar.
Dengan demikian, aktivitas dan kreativitas peserta didik juga turut dapat berkembang dengan panduan yang terdapat dalam Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas.
Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD/MI
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), disusunlah modul pembelajaran berbasis aktivitas.
Tujuannya tidak lain adalah agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung dengan efektif dan menyenangkan.
Aktivitas Pembelajaran dalam Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD/MI
Secara garis besar, terdapat delapan (8) aktivitas pembelajaran dalam modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD MI.
Aktivitas-aktivitas pembelajaran dimaksud mencakup hal-hal sebagai berikut.
1. Pembelajaran 1: Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
2. Pembelajaran 2: Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
3. Pembelajaran 3: Pantun dan Gambar Cerita
4. Pembelajaran 4: Manfaat Air dan Jenis-jenis Pantun
5. Pembelajaran 5: Karakteristik Geografis Indonesia
6. Pembelajaran 6: Letak Geografis Indonesia
7. Pembelajaran 7: Siklus Air Tanah dan Gambar Cerita
8. Pembelajaran 8: Gambar Cerita dan Karakteristik Geografis Indonesia
Rujukan Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas
Bagi Anda yang ingin mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Tematik SD MI, dapat mengaksesnya pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Buku Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 SD Tema 6
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Buku Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 SD Tema 7
Tautan di bawah ini dapat Anda pergunakan untuk mengakses link download / unduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas SD MI yang lain.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 1
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 2
3. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 3
4. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 4
5. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 6
Sedangkan bagi Anda yang saat ini duduk di jenjang SMP dan/atau SMA, dapat mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMP
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMA
Demikian informasi terbaru terkait Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 Untuk SD MI yang dapat admin sajikan. Semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Terima kasih.
Blogdope.com – Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8. Penetapan keadaaan darurat kesehatan di Indonesia imbas pandemi Covid-19 dan bencana nasional non-alam oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Faktanya, penetapan ini diikuti dengan terbitnya SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri. Sedangkan keempat menteri tersebut terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
Adapun pokok isi SKB tersebut ialah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang bertumpu pada kesehatan dan keselamatan warga pendidikan.
Dalam SKB 4 Menteri tersebut juga tercantum bahwa Kepala Sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama pelaksanaan seluruh kebijakan pendidikan.
Sementara itu, penetapan kesehatan tidak hanya dari aspek fisik saja, melainkan juga mempertimbangkan kesehatan batin peserta didik, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Untuk itulah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kemudian menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar berlangsung dari rumah (Belajar Dari Rumah – BDR).
Penetapan kegiatan Belajar dari Rumah atau BDR, sebagai alternatif pelaksanaan kegiatan belajar mengajar moda tatap muka (tapka).
Mengingat selama masa pandemi ini, peserta didik dan warga sekolah pada umumnya adalah unsur masyarakat yang rawan terpapar Covid-19.
Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) moda daring atau jarak jauh berlangsung dengan tetap mengupayakan terselenggaranya pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. (Selengkapnya tentang Pembelajaran Jarak Jauh – PJJ)
Kaitannya dengan pengalaman belajar yang bermakna, peserta didik tidak dibebani lagi dengan tuntutan ketuntasan kurikulum baik ketika menentukan kenaikan kelas maupun kelulusan.
Sampai dengan saat ini tercatat sudah sekira 43,3 juta peserta didik melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring menggunakan beragam metode.
Kesulitan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Kesulitan yang muncul dari pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh seperti ini tentu saja juga beragam.
Salah satunya adalah kesulitan dalam hal pengelolaan pembelajaran jarak jauh, alokasi waktu kurang, serta kesulitan berkomunikasi antara pendidik dengan peserta didik dan orang tuanya.
Untuk mereduksi timbulnya beragam kesulitan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, pemerintah bersama dengan seluruh stake holder pendidikan bekerja sama untuk menemukan terobosan kebijakan.
Tindakan ini dilakukan agar dapat meringankan beban warga sekolah dan juga memperlancar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Menghadapi hal tesebut pemerintah melakukan kerja sama serta melakukan terobosan kebijakan dalam rangka meringankan dan memperlancar proses pembelajaran jarak jauh.
Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
Kebijakan pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik berlaku bagi peserta didik usia PAUD dan sederajat.
Demikian juga berlaku untuk peserta didik usia Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan juga peserta didik usia SMA/SMK dan yang sederajat.
Pelaksanaan kegiatan jarak jauh selama keadaan darurat nasional pandemi Covid-19 merupakan momen tepat dalam rangka penumbuhan kerja sama, gotong royong, saling membantu dan memotivasi.
Sedangkan bagi pendidik, kegiatan pembelajaran jarak jauh merupakan tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan kompetensi dan kreativitasnya agar dapat menyelenggarakan pembelajaran bermakna.
Tantangan bagi pendidik juga mencakup bagaimana pendidik berinovasi dalam merancang kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Sebagaima telah disampaikan di awal, bahwa selama pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) ini capaian ketuntasan kurikulum bukanlah parameter utama.
Tetapi lebih ditekankan pada capaian keterampilan literasi dan numerasi peserta didik.
Selain itu juga dititikberatkan pada upaya untuk membangun kelekatan ikatan emosional peserta didik dengan lingkungannya, terutama dengan keluarganya.
Utamanya hubungan emosional antara anak dengan orang tua/wali, dengan cara penyelenggaraan kegiatan-kegiatan menyenangkan dan penumbuhan karakter positif.
Komponen Pembelajaran Berbasis Aktivitas
- Tujuan Pembelajaran, merupakan suatu pernyataan spesifik yang berbentuk perilaku dan berwujud tulisan dan menggambarkan hasilf belajar peserta didik.
- Peta Kompetensi dan Aktivitas Belajar merupakan peta konsep terkait materi pembelajaran dan aktivitas belajar peserta didik.
- Aktifitas Pembelajaran, berupa serangkaian langkah dan/atau prosedur belajar peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran.
- Sumber / Media / Alat, dapat berasal dari jaringan internet,, media sosial, dan sebagainya.
- Bahan Bacaan, bahan bacaan dapat berupa buku-buku untuk mendukung pembelajaran.
- Refleksi. Kegiatan refleksi merupakan serangkaian kegiatan penilaian diri dengan sejujur-jujurnya dan sebenar-benarnya sesuai dengan perasaan peserta didik.
- Cek Kemampuan. Kegiatan cek kemampuan dapat berguna sebagai upaya mengukur kemampuan peserta didik setelah mengikuti aktivitas pembelajaran, sekaligus sebagai umpan balik bagi guru.
- Umpan Balik Guru.
Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD MI diharapkan dapat bermanfaat sebagai rujukan bagi peserta didik dalam melakukan aktivitas belajar yang menyenangkan.
Sehingga pada praktiknya, peserta didik dapat dengan mudah memahami teori dan konsep ilmu pengetahuan melalui serangkaian aktivitas pengalaman belajar.
Dengan demikian, aktivitas dan kreativitas peserta didik juga turut dapat berkembang dengan panduan yang terdapat dalam Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas.
Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD/MI
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), disusunlah modul pembelajaran berbasis aktivitas.
Tujuannya tidak lain adalah agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung dengan efektif dan menyenangkan.
Aktivitas Pembelajaran dalam Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD/MI
Secara garis besar, terdapat delapan (8) aktivitas pembelajaran dalam modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD MI.
Aktivitas-aktivitas pembelajaran dimaksud mencakup hal-hal sebagai berikut.
1. Pembelajaran 1: Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
2. Pembelajaran 2: Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
3. Pembelajaran 3: Pantun dan Gambar Cerita
4. Pembelajaran 4: Manfaat Air dan Jenis-jenis Pantun
5. Pembelajaran 5: Karakteristik Geografis Indonesia
6. Pembelajaran 6: Letak Geografis Indonesia
7. Pembelajaran 7: Siklus Air Tanah dan Gambar Cerita
8. Pembelajaran 8: Gambar Cerita dan Karakteristik Geografis Indonesia
Rujukan Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas
Bagi Anda yang ingin mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Tematik SD MI, dapat mengaksesnya pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Buku Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 SD Tema 6
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Buku Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 SD Tema 7
Tautan di bawah ini dapat Anda pergunakan untuk mengakses link download / unduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas SD MI yang lain.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 1
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 2
3. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 3
4. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 4
5. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 6
Sedangkan bagi Anda yang saat ini duduk di jenjang SMP dan/atau SMA, dapat mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMP
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMA
Demikian informasi terbaru terkait Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 Untuk SD MI yang dapat admin sajikan. Semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Terima kasih.
Blogdope.com – Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8. Penetapan keadaaan darurat kesehatan di Indonesia imbas pandemi Covid-19 dan bencana nasional non-alam oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Faktanya, penetapan ini diikuti dengan terbitnya SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri. Sedangkan keempat menteri tersebut terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
Adapun pokok isi SKB tersebut ialah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang bertumpu pada kesehatan dan keselamatan warga pendidikan.
Dalam SKB 4 Menteri tersebut juga tercantum bahwa Kepala Sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama pelaksanaan seluruh kebijakan pendidikan.
Sementara itu, penetapan kesehatan tidak hanya dari aspek fisik saja, melainkan juga mempertimbangkan kesehatan batin peserta didik, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Untuk itulah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kemudian menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar berlangsung dari rumah (Belajar Dari Rumah – BDR).
Penetapan kegiatan Belajar dari Rumah atau BDR, sebagai alternatif pelaksanaan kegiatan belajar mengajar moda tatap muka (tapka).
Mengingat selama masa pandemi ini, peserta didik dan warga sekolah pada umumnya adalah unsur masyarakat yang rawan terpapar Covid-19.
Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) moda daring atau jarak jauh berlangsung dengan tetap mengupayakan terselenggaranya pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. (Selengkapnya tentang Pembelajaran Jarak Jauh – PJJ)
Kaitannya dengan pengalaman belajar yang bermakna, peserta didik tidak dibebani lagi dengan tuntutan ketuntasan kurikulum baik ketika menentukan kenaikan kelas maupun kelulusan.
Sampai dengan saat ini tercatat sudah sekira 43,3 juta peserta didik melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring menggunakan beragam metode.
Kesulitan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Kesulitan yang muncul dari pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh seperti ini tentu saja juga beragam.
Salah satunya adalah kesulitan dalam hal pengelolaan pembelajaran jarak jauh, alokasi waktu kurang, serta kesulitan berkomunikasi antara pendidik dengan peserta didik dan orang tuanya.
Untuk mereduksi timbulnya beragam kesulitan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, pemerintah bersama dengan seluruh stake holder pendidikan bekerja sama untuk menemukan terobosan kebijakan.
Tindakan ini dilakukan agar dapat meringankan beban warga sekolah dan juga memperlancar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Menghadapi hal tesebut pemerintah melakukan kerja sama serta melakukan terobosan kebijakan dalam rangka meringankan dan memperlancar proses pembelajaran jarak jauh.
Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
Kebijakan pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik berlaku bagi peserta didik usia PAUD dan sederajat.
Demikian juga berlaku untuk peserta didik usia Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan juga peserta didik usia SMA/SMK dan yang sederajat.
Pelaksanaan kegiatan jarak jauh selama keadaan darurat nasional pandemi Covid-19 merupakan momen tepat dalam rangka penumbuhan kerja sama, gotong royong, saling membantu dan memotivasi.
Sedangkan bagi pendidik, kegiatan pembelajaran jarak jauh merupakan tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan kompetensi dan kreativitasnya agar dapat menyelenggarakan pembelajaran bermakna.
Tantangan bagi pendidik juga mencakup bagaimana pendidik berinovasi dalam merancang kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Sebagaima telah disampaikan di awal, bahwa selama pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) ini capaian ketuntasan kurikulum bukanlah parameter utama.
Tetapi lebih ditekankan pada capaian keterampilan literasi dan numerasi peserta didik.
Selain itu juga dititikberatkan pada upaya untuk membangun kelekatan ikatan emosional peserta didik dengan lingkungannya, terutama dengan keluarganya.
Utamanya hubungan emosional antara anak dengan orang tua/wali, dengan cara penyelenggaraan kegiatan-kegiatan menyenangkan dan penumbuhan karakter positif.
Komponen Pembelajaran Berbasis Aktivitas
- Tujuan Pembelajaran, merupakan suatu pernyataan spesifik yang berbentuk perilaku dan berwujud tulisan dan menggambarkan hasilf belajar peserta didik.
- Peta Kompetensi dan Aktivitas Belajar merupakan peta konsep terkait materi pembelajaran dan aktivitas belajar peserta didik.
- Aktifitas Pembelajaran, berupa serangkaian langkah dan/atau prosedur belajar peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran.
- Sumber / Media / Alat, dapat berasal dari jaringan internet,, media sosial, dan sebagainya.
- Bahan Bacaan, bahan bacaan dapat berupa buku-buku untuk mendukung pembelajaran.
- Refleksi. Kegiatan refleksi merupakan serangkaian kegiatan penilaian diri dengan sejujur-jujurnya dan sebenar-benarnya sesuai dengan perasaan peserta didik.
- Cek Kemampuan. Kegiatan cek kemampuan dapat berguna sebagai upaya mengukur kemampuan peserta didik setelah mengikuti aktivitas pembelajaran, sekaligus sebagai umpan balik bagi guru.
- Umpan Balik Guru.
Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD MI diharapkan dapat bermanfaat sebagai rujukan bagi peserta didik dalam melakukan aktivitas belajar yang menyenangkan.
Sehingga pada praktiknya, peserta didik dapat dengan mudah memahami teori dan konsep ilmu pengetahuan melalui serangkaian aktivitas pengalaman belajar.
Dengan demikian, aktivitas dan kreativitas peserta didik juga turut dapat berkembang dengan panduan yang terdapat dalam Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas.
Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD/MI
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), disusunlah modul pembelajaran berbasis aktivitas.
Tujuannya tidak lain adalah agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung dengan efektif dan menyenangkan.
Aktivitas Pembelajaran dalam Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD/MI
Secara garis besar, terdapat delapan (8) aktivitas pembelajaran dalam modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD MI.
Aktivitas-aktivitas pembelajaran dimaksud mencakup hal-hal sebagai berikut.
1. Pembelajaran 1: Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
2. Pembelajaran 2: Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
3. Pembelajaran 3: Pantun dan Gambar Cerita
4. Pembelajaran 4: Manfaat Air dan Jenis-jenis Pantun
5. Pembelajaran 5: Karakteristik Geografis Indonesia
6. Pembelajaran 6: Letak Geografis Indonesia
7. Pembelajaran 7: Siklus Air Tanah dan Gambar Cerita
8. Pembelajaran 8: Gambar Cerita dan Karakteristik Geografis Indonesia
Rujukan Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas
Bagi Anda yang ingin mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Tematik SD MI, dapat mengaksesnya pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Buku Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 SD Tema 6
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Buku Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 SD Tema 7
Tautan di bawah ini dapat Anda pergunakan untuk mengakses link download / unduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas SD MI yang lain.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 1
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 2
3. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 3
4. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 4
5. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 6
Sedangkan bagi Anda yang saat ini duduk di jenjang SMP dan/atau SMA, dapat mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMP
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMA
Demikian informasi terbaru terkait Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 Untuk SD MI yang dapat admin sajikan. Semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Terima kasih.
Blogdope.com – Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8. Penetapan keadaaan darurat kesehatan di Indonesia imbas pandemi Covid-19 dan bencana nasional non-alam oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Faktanya, penetapan ini diikuti dengan terbitnya SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri. Sedangkan keempat menteri tersebut terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
Adapun pokok isi SKB tersebut ialah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang bertumpu pada kesehatan dan keselamatan warga pendidikan.
Dalam SKB 4 Menteri tersebut juga tercantum bahwa Kepala Sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama pelaksanaan seluruh kebijakan pendidikan.
Sementara itu, penetapan kesehatan tidak hanya dari aspek fisik saja, melainkan juga mempertimbangkan kesehatan batin peserta didik, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Untuk itulah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kemudian menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar berlangsung dari rumah (Belajar Dari Rumah – BDR).
Penetapan kegiatan Belajar dari Rumah atau BDR, sebagai alternatif pelaksanaan kegiatan belajar mengajar moda tatap muka (tapka).
Mengingat selama masa pandemi ini, peserta didik dan warga sekolah pada umumnya adalah unsur masyarakat yang rawan terpapar Covid-19.
Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) moda daring atau jarak jauh berlangsung dengan tetap mengupayakan terselenggaranya pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. (Selengkapnya tentang Pembelajaran Jarak Jauh – PJJ)
Kaitannya dengan pengalaman belajar yang bermakna, peserta didik tidak dibebani lagi dengan tuntutan ketuntasan kurikulum baik ketika menentukan kenaikan kelas maupun kelulusan.
Sampai dengan saat ini tercatat sudah sekira 43,3 juta peserta didik melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring menggunakan beragam metode.
Kesulitan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Kesulitan yang muncul dari pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh seperti ini tentu saja juga beragam.
Salah satunya adalah kesulitan dalam hal pengelolaan pembelajaran jarak jauh, alokasi waktu kurang, serta kesulitan berkomunikasi antara pendidik dengan peserta didik dan orang tuanya.
Untuk mereduksi timbulnya beragam kesulitan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, pemerintah bersama dengan seluruh stake holder pendidikan bekerja sama untuk menemukan terobosan kebijakan.
Tindakan ini dilakukan agar dapat meringankan beban warga sekolah dan juga memperlancar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Menghadapi hal tesebut pemerintah melakukan kerja sama serta melakukan terobosan kebijakan dalam rangka meringankan dan memperlancar proses pembelajaran jarak jauh.
Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik
Kebijakan pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik berlaku bagi peserta didik usia PAUD dan sederajat.
Demikian juga berlaku untuk peserta didik usia Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan juga peserta didik usia SMA/SMK dan yang sederajat.
Pelaksanaan kegiatan jarak jauh selama keadaan darurat nasional pandemi Covid-19 merupakan momen tepat dalam rangka penumbuhan kerja sama, gotong royong, saling membantu dan memotivasi.
Sedangkan bagi pendidik, kegiatan pembelajaran jarak jauh merupakan tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan kompetensi dan kreativitasnya agar dapat menyelenggarakan pembelajaran bermakna.
Tantangan bagi pendidik juga mencakup bagaimana pendidik berinovasi dalam merancang kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Sebagaima telah disampaikan di awal, bahwa selama pelaksanaan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) ini capaian ketuntasan kurikulum bukanlah parameter utama.
Tetapi lebih ditekankan pada capaian keterampilan literasi dan numerasi peserta didik.
Selain itu juga dititikberatkan pada upaya untuk membangun kelekatan ikatan emosional peserta didik dengan lingkungannya, terutama dengan keluarganya.
Utamanya hubungan emosional antara anak dengan orang tua/wali, dengan cara penyelenggaraan kegiatan-kegiatan menyenangkan dan penumbuhan karakter positif.
Komponen Pembelajaran Berbasis Aktivitas
- Tujuan Pembelajaran, merupakan suatu pernyataan spesifik yang berbentuk perilaku dan berwujud tulisan dan menggambarkan hasilf belajar peserta didik.
- Peta Kompetensi dan Aktivitas Belajar merupakan peta konsep terkait materi pembelajaran dan aktivitas belajar peserta didik.
- Aktifitas Pembelajaran, berupa serangkaian langkah dan/atau prosedur belajar peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran.
- Sumber / Media / Alat, dapat berasal dari jaringan internet,, media sosial, dan sebagainya.
- Bahan Bacaan, bahan bacaan dapat berupa buku-buku untuk mendukung pembelajaran.
- Refleksi. Kegiatan refleksi merupakan serangkaian kegiatan penilaian diri dengan sejujur-jujurnya dan sebenar-benarnya sesuai dengan perasaan peserta didik.
- Cek Kemampuan. Kegiatan cek kemampuan dapat berguna sebagai upaya mengukur kemampuan peserta didik setelah mengikuti aktivitas pembelajaran, sekaligus sebagai umpan balik bagi guru.
- Umpan Balik Guru.
Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD MI diharapkan dapat bermanfaat sebagai rujukan bagi peserta didik dalam melakukan aktivitas belajar yang menyenangkan.
Sehingga pada praktiknya, peserta didik dapat dengan mudah memahami teori dan konsep ilmu pengetahuan melalui serangkaian aktivitas pengalaman belajar.
Dengan demikian, aktivitas dan kreativitas peserta didik juga turut dapat berkembang dengan panduan yang terdapat dalam Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas.
Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD/MI
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), disusunlah modul pembelajaran berbasis aktivitas.
Tujuannya tidak lain adalah agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung dengan efektif dan menyenangkan.
Aktivitas Pembelajaran dalam Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD/MI
Secara garis besar, terdapat delapan (8) aktivitas pembelajaran dalam modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 SD MI.
Aktivitas-aktivitas pembelajaran dimaksud mencakup hal-hal sebagai berikut.
1. Pembelajaran 1: Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
2. Pembelajaran 2: Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
3. Pembelajaran 3: Pantun dan Gambar Cerita
4. Pembelajaran 4: Manfaat Air dan Jenis-jenis Pantun
5. Pembelajaran 5: Karakteristik Geografis Indonesia
6. Pembelajaran 6: Letak Geografis Indonesia
7. Pembelajaran 7: Siklus Air Tanah dan Gambar Cerita
8. Pembelajaran 8: Gambar Cerita dan Karakteristik Geografis Indonesia
Rujukan Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas
Bagi Anda yang ingin mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Tematik SD MI, dapat mengaksesnya pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Buku Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 SD Tema 6
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Buku Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 SD Tema 7
Tautan di bawah ini dapat Anda pergunakan untuk mengakses link download / unduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas SD MI yang lain.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 1
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 2
3. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 3
4. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 4
5. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 6
Sedangkan bagi Anda yang saat ini duduk di jenjang SMP dan/atau SMA, dapat mengunduh Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas pada tautan di bawah ini.
1. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMP
2. [DOWNLOAD / UNDUH] Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas jenjang SMA
Demikian informasi terbaru terkait Modul Pembelajaran Berbasis Aktivitas Kelas 5 Tema 8 Untuk SD MI yang dapat admin sajikan. Semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Terima kasih.