* Monitoring Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Monitoring dan Evaluasi Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Monitoring dan Evaluasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Blogdope.comMonitoring Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Untuk menjamin kualitas pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dibutuhkan monitoring dan evaluasi atau monev. Kegiatan monitoring dan evaluasi program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan dan bertahap oleh institusi terkait pembinaan dan pengawasan PKB.

Hasil capaian pada kegiatan monev program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) penting untuk digunakan sebagai bahan refleksi pelaksanaan PKB.

Bahan refleksi inilah nantinya yang menjadi dasar pengukuran keberhasilan implementasi PKB dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hasil Monev Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Hasil monitoring dan evaluasi program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) juga dapat digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan PKB sekaligus memberikan masukan guna peningkatan kualitas PKB.

Analisis hasil tahapan evaluasi diarahkan untuk mengambil simpulan keberhasilan program PKB dalam upaya peningkatan kompetensi guru.

Rancang bangun kegiatan monitoring dan evaluasi program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) harus mampu menjawab rumusan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut.

  1. Apakah perencanaan program PKB sudah sesuai dengan kebutuhan guru didasarkan pada hasil evaluasi diri dan penilaian kinerja formatif?
  2. Apakah pelaksanaan PKB dan fungsi pelaksana PKB dapat dilakukan secara optimal, permasalahan apa saja yang teridentifikasi dalam pelaksanaan PKB?
  3. Dampak positif kegiatan PKB terhadap peningkatan kompetensi guru dan sekolah?
  4. Penerapan hasil PKB dalam pelaksanaan tugas guru dalam memfasilitasi pembelajaran bagi peserta didik.
  5. Bagaimana interpretasi koordinator PKB kabupaten/kota berkaitan dengan akuntabilitas, keberlanjutan program PKB serta saran-saran dan rekomendasi untuk peningkatannya?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas ketika dilakukan analisis secara tidak langsung telah menyatakan simpulan pelaksanaan PKB.

Sistematika Laporan Monev Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Laporan monitoring dan evaluasi program PKB merupakan tindak lanjut atas kegiatan monev yang dilakukan oleh tim atau petugas terhadap sekolah.

Sistematika laporan monitoring dan evaluasi program PKB merupakan penggambaran proses pelaksanaan monitoring dan evaluasi program PKB.

Adapun secara umum, sistematika laporan monitoring dan evaluasi program PKB seyogyanya mencakup hal-hal sebagai berikut.

  1. Pendahuluan, merupakan rangkaian cara berpikir yang mendasari kegiatan pemantauan program PKB. Bagian pendahuluan memuat: a) latar belakang, b) masalah, c) tujuan, d) manfaat, e) model monitoring dan evaluasi.
  2. Metodologi, merupakan media penghampiran atas masalah yang didukung oleh rasional akademis. Metodologi dapat digunakan sebagai alat untuk memahami maasalah-masalah monitoring dan evaluasi yang muncul. Cakupan metodologi termasuk: a) ruang lingkup monitoring dan evaluasi, b) unit analisis dan lokasi, c) populasi dan sampel, d) enumerator, e) analisis data.
  3. Hasil monitoring dan evaluasi, merupakan bagian inti dari laporan berupa sajian data dan analisis data kualitatif maupun kuantitatif. Cakupan bagian hasil monitoring dan evaluasi diantaranya: a) hasil analisis deskriptif, b) hasil analisis kuantitatif, c) pembahasan hasil penelitian.
  4. Kesimpulan dan rekomendasi, merupakan intisari pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Simpulan hendaknya disusun dengan: a) singkat, jelas, dan mudah dipahami, b) selaras, sejalan dan sesuai dengan permasalahan monitoring dan evaluasi, c) dirumuskan sedemikian rupa dan berwujud tanya-jawab koheren, d) tidak mengandung informasi yang bersifat kuantitatif.

Laporan hasil monitoring dan evaluasi disampaikan oleh koordinator PKB di tingkat kabupaten/kota kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, Kepala Sekolah, dan koordinator PKB di tingkat sekolah, serta Komite Sekolah.

Baca:

  • Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
  • Prinsip Dasar Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
  • Peran Institusi Terkait dalam Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
  • Mekanisme Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
  • Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
  • Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Demikian artikel mengenai Monitoring dan Evaluasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

%d bloggers like this: